Saturday, February 12, 2011

Shisha Sama Bahaya Bahkan Lebih Merbahaya Berbanding Rokok

Shisha Lebih Berbahaya Ketimbang Rokok Rabu, 31/10/2007 PARIS
Penggemar shisha kini harus lebih berhati-hati.Sebab, shisha ternyata
lebih merusak dan lebih berbahaya dari rokok.
Hasil penelitian dari peneliti Laboratorium Nasional Prancis yang
dipublikasikan Agen Anti Tembakau Prancis (OFT) menemukan bahwa
menghisap shisha sama dengan menghisap karbon monoksida dari 15-52
rokok.Itu artinya sama dengan menghisap tar dari 27-102 batang rokok.
OFT juga menyatakan bahwa shisha merupakan sumber utama polusi udara
dalam gedung atau area tertutup.Presiden OFT, Bertrand Dautzenberg
mengatakan,jika dibandingkan dengan data asap rokok biasa, seorang
penghisap shisha sama menimbulkan polusi dengan sekitar 70 penghisap
rokok biasa.
Tes ini dikembangkan oleh Laboratoire National d'Essais (LNE) pada tiga
bentuk.Yakni shisha dengan yang digunakan dalam karbon yang menyala
sendiri dalam skala kecil,besar,dan karbon alam shisha dalam volume
kecil. Laboratorium ini menggunakan tiga parameter yang diukur dengan
menganalisis asap pada satu pak rokok, terkait dengan kadar tar,
nikotin,dan karbon monoksida. Untuk 70 liter (16 galon) asap yang
diproduksi shisha,untuk tipe karbon yang menyala sendiri dalam skala
kecil, menghasilkan kadar tar 319 miligram, yang merupakan 32 kali
ukuran batas asap rokok di Eropa.
Sementara untuk tipe yang besar menghasilkan kadar tar mencapai 266
miligram atau 27 kali di atas ambang batas.Sedangkan shisha tipe karbon
alam memiliki kadar tar 1.023 miligram atau 102 kali di atas ambang
batas asap rokok. Pengukuran karbon monoksida pun menunjukkan angka yang
buruk. Tes menunjukkan bahwa ukuran karbon monoksida dari tiga tipe
shisha yang diuji mencapai 17 kali, 15 kali, dan 52 kali dari
batas.Shisha jenis kecil dan besar untuk ukuran nikotin sama dengan 1
batang rokok per shisha,sementara shisha tipe karbon alam kandungan
nikotinnya setara dengan merokok 6 batang rokok biasa.
Bar-bar penyedia pipa hookah di Prancis pun sedang bersiap atas
pelarangan merokok di kafe-kafe yang akan mulai diberlakukan pada 1
Januari mendatang. Padahal, kedai teh yang menawarkan pipa air gaya
oriental, yang digunakan untuk merokok dengan kandungan buah-buahan
herbal dan tembakau, telah demikian populer di Prancis semenjak tahun
2000 sebagai sebuah tren. Sebelumnya, mengisap shisha merupakan tradisi
masyarakat Afrika Utara dan sekitarnya. Berdasarkan data the Union of
Hookah-Pipe Professionals (UPN), di Prancis ada sekitar 200
bar,setengahnya berada di Paris,memiliki satu juta pelanggan per tahun.
Dari negeri asalnya pun, shisha sudah mulai dilarang untuk dikonsumsi di
tempattempat publik.
Kafe- kafe penyedia shisha di wilayah Uni Emirat Arab (UAE) sudah tidak
lagi mendapatkan kepopulerannya atas kebijakan ini. Menurut Ketua
Pertubuhan Pencegah Terhadap Tembakau UAE Dr Wedad Al Maidour, sisha
dilarang dikonsumsi di tempat publik sehingga hanya boleh dikonsumsi di
rumah masing-masing penggemar shisha.Menteri Kesehatan Dubai
menyampaikan proposal draf hukum antimerokok, dalam diskusi dengan
menteri hukum, yang di dalamnya termasuk pelarangan merokok shisha di
luar ruangan seperti di kafe dan restoran dan hanya diizinkan dilakukan
di rumah. Meskipun pelarangan ini memberikan manfaat kesehatan dan
menjimat poket orang ramai dalam mengonsumsi shisha,namun kebijakan ini
masih mendapatkan penolakan dari penggemar shisha.
Misalnya Nour Hijazi, warga Syiria yang tinggal di Dubai. Dia
menyatakan, pelarangan yang mempertimbangkan aspek keuntungan perniagaan
itu akan membuatnya menjadi antisosial. Menurut dia,shisha merupakan
sebuah tradisi sehingga dia menolak untuk mengikuti kebijakan pelarangan
konsumsi shisha di tempat publik tersebut. Mahdi Tabesh, warga Panama
yang merupakan asli Iran juga menyatakan hal yang sama. Dia menyatakan
penolakannya atas draf hukum yang disampaikan oleh menteri kesehatan
Dubai terkait pelarangan shisha.
Menurut dia, para peniaga di UAE akan menderita apabila kebijakan itu
diberlakukan. "Ketika saya datang ke Dubai, saya menghisap shisha setiap
hari. Shisha merupakan bagian paling menguntungkan dari perniagaan restoran
di Dubai,"katanya. Namun,Sameer Nizamuddin dari Pakistan menyatakan
berbeza. Dia mengatakan seorang perokok yang tidak mengonsumsi shisha
berarti dia akan mendukung proposal draf hukum yang diusulkan Menteri
Kesehatan Dubai.
"Ini merupakan idea terbaik di dunia. Idea ini sangat istimewa. Bau shisha
sangat tajam, saya benci shisha," ujarnya. Selain itu, dia menyatakan
dengan dilarangnya menghisap shisha di dalam ruangan restoran atau kafe,
akan membantunya untuk mulai menghentikan kebiasaan merokok. Pelarangan
konsumsi shisha di tempat umum juga bermanfaat mencegah terjadinya
perokok usia remaja.
"Saya dulu biasanya merokok 3 bungkus per hari.Sekarang sedang saya
kurangi menjadi 2 bungkus per hari. Selain itu, orang-orang juga tidak
akan menyukai merokok di dalam rumahnya sendiri. Jika draf hukum ini
tidak dilulus, pemerintah harus membuat bagaimana merokok dan menghisap
shisha menjadi sangat mahal,"

No comments:

Post a Comment