Monday, January 31, 2011

Tayammum

Dalil Surah an-Nisa ayat 43 dan al-Maidah ayat 6, bahawa orang yang berhadas kecil dan besar, kalau sakit yang tidak boleh kena air boleh bertayammum, dan orang yang bermusafir (walaupun ada air) boleh bertayammum dan orang yang tidak sakit dan bukan musafir, kalau tidak ada air baru boleh bertayammum.
Cara tayammum ialah tepukkan dua tangan di bumi atau pada dinding/tembok atau pada tempat yang ada debu yang tipis. Lalu sapukan tangan itu di muka, kemudian sapu tangan kanan sampai pergelangan dengan tangan kiri dan sapu tangan kiri sampai pergelangan dengan tangan kanan. Perlu diingat bahawa tepukan ke bumi atau yang lainnya hanya sekali sahaja untuk disapu pada muka dan dua tangan. Diingatkan juga bahawa menyapu tangan itu hanya sampai pergelangan, tidak sampai siku seperti mana yang diterangkan dalam mana-mana buku fikih. Kerana menurut hadis " Dari Ammar bin Yasir. ia berkata : Nabi saw, mengirim saya untuk satu keperluan, maka saya pun berjunub, tetapi saya tidak mendapati air, lalu saya berguling di bumi sebagaimana binatang yang berguling, kemudian saya datang menemui Nabi saw., lalu saya menceritakan perbuatan saya itu, Maka sabdanya: "Hanya cukup buatmu, bahawa engkau berbuat dengan tanganmu begini": kemudian ia menepuk dua tangannya ke bumi dan meniup kedua-duanya, kemudian ia sapu (dua tangan) itu pada mukanya dan dua tangannya (sampai pergelangan). Muttafaq'alaih.

Dari Ibnu Umar. ia berkata: Telah bersabda Rasulullah saw.: "Tayammum itu dua kali tepuk, sekali tepuk untuk muka dan sekali tepuk untuk dua tangan sampai siku".
Diriwayatkan hadis ini oleh Daraquthni dan disahkan *mauqufnya oleh imam-imam.
*Fatwa sahabat atau anggapan sahabat sendiri yang diriwayatkan kepada kita, dinamakan mauquf iaitu terhenti sampai di sahabat, Tidak dari Nabi saw.


  • Hadis ini mauquf iaitu dari Ibnu Umar sendiri, bukan dari Nabi saw.
  • Tidak ada satu pun hadis yang sah tentang sapu tangan melebihi dari pergelangan dan tidak ada yang sah tentang tepukan tayammum dua kali.
  • Hadis ini selain mauquf adalah tidak sah, kerana dalam sanadnya ada seorang rawi yang lemah, bernama 'Ali bin Zhabyan, dilemahkan oleh beberapa ulama hadis.( Kitab Nailul Autar 1:332)
Rujukan: Bulughul Maram 

Sunday, January 30, 2011

MEMAKAI HADIS DAIF

Tentang tidak boleh hadis Daif dipakai untuk menetapkan sesuatu hukum, walaupun sunnat jangan dipersoalkan. Ulama Hadis membolehkan penggunaan Hadis Daif pada fadail amal dan sebahagain dari mereka mengertikan fadailul amal ialah amal-amal yang bukan wajib.
Erti ini salah, yang sebenarnya kalimat fadailul amal bagi fadilah memberi maksud keutamaan atau ganjaran. Jadi maksudnya, boleh kita pakai Hadis yang menerangkan ganjaran bagi sesuatu amal atau perbuatan walaupun hadis itu Daif.
Adapun Hadis Daif yang menyuruh kita mengerjakan sesuatu amal tidak boleh dipakai, kerana ianya menyakut sesuatu hukum. Tidak dapat ditetapkan sesuatu hukum dengan hadis Daif, walupun hukum itu tidak wajib atau hukum itu sunat sahaja.

(Bulughul Maram) Ibnu Hajar Al-Asqalani

Sunday, January 16, 2011

“Dajjal” acap menjadi topik seru yang dibicarakan banyak orang. Perkaranya pun kian hangat dengan munculnya orang-orang yang mengaku atau dianggap orang lain sebagai Dajjal, seperti yang dialamatkan pada Sri Sathya Sai Baba, seorang begawan dari India. Benarkah dia Dajjal?



abstractJika ditinjau dari sisi bahasa, makna Dajjal adalah sangat tepat untuknya, karena Dajjal berarti banyak berdusta dan menipu. Siapa pun yang banyak berdusta dan menipu, ada pengikutnya ataupun tidak, maka dia adalah Dajjal. Demikianlah yang diistilahkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang mereka. Beliau menjelaskan hal ini dalam banyak hadits seperti yang diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu dalam dua tempat (no. 3340 dalam Kitabul Manaqib dan no. 6588 dalam Kitab Al-Fitan) dan Muslim rahimahullahu dalam dua tempat (no. 8 dalam Muqaddimah dan no. 5205 dalam Kitab Al-Fitan Wa Asyrathis Sa’ah) dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:

لاَ تَقُوْمُ السَّاعَةُ حَتَّى تَقْتَتِلَ فِئَتَانِ عَظِيْمَتَانِ يَكُوْنُ بَيْنَهُمَا مَقْتَلَةٌ عَظِيْمَةٌ دَعْوَتُهُمَا وَاحِدَةٌ وَحَتَّى يُبْعَثَ دَجَّالُوْنَ كَذَّابُوْنَ قَرِيْبٌ مِنْ ثَلاَثِيْنَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ رَسُوْلُ اللهِ وَحَتَّى يُقْبَضَ الْعِلْمُ وَتَكْثُرَ الزَّلاَزِلُ وَيَتَقَارَبَ الزَّمَانُ وَتَظْهَرَ الْفِتَنُ وَيَكْثُرَ الْهَرْجُ وَهُوَ الْقَتْلُ وَحَتَّى يَكْثُرَ فِيْكُمُ الْمَالُ فَيَفِيْضَ حَتَّى يُهِمَّ رَبَّ الْمَالِ مَنْ يَقْبَلُ صَدَقَتَهُ وَحَتَّى يَعْرِضَهُ عَلَيْهِ فَيَقُوْلَ الَّذِي يَعْرِضُهُ عَلَيْهِ: لاَ أَرَبَ لِي بِهِ؛ وَحَتَّى يَتَطَاوَلَ النَّاسُ فِي الْبُنْيَانِ وَحَتَّى يَمُرَّ الرَّجُلُ بِقَبْرِ الرَّجُلِ فَيَقُوْلُ: يَا لَيْتَنِي مَكَانَهُ؛ وَحَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا فَإِذَا طَلَعَتْ وَرَآهَا النَّاسُ يَعْنِي آمَنُوا أَجْمَعُوْنَ فَذَلِكَ حِيْنَ لاَ يَنْفَعُ نَفْسًا إِيْمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِنْ قَبْلُ أَوْ كَسَبَتْ فِي إِيْمَانِهَا خَيْرًا
“Tidak akan terjadi hari kiamat sehingga dua kelompok besar saling berperang dan banyak terbunuh di antara dua kelompok tersebut, yang seruan mereka adalah satu. Dan hingga dibangkitkannya para Dajjal lagi pendusta hampir 30 orang, semuanya mengaku bahwa dirinya Rasulullah, dicabutnya ilmu, banyak terjadi gempa, zaman berdekatan, fitnah menjadi muncul, banyak terjadi pembunuhan, berlimpah ruahnya harta di tengah kalian sehingga para pemilik harta bingung terhadap orang yang akan menerima shadaqahnya. Sampai dia berusaha menawarkannya kepada seseorang namun orang tersebut berkata: ‘Saya tidak membutuhkannya’; orang berlomba-lomba dalam meninggikan bangunan. Ketika seseorang lewat pada sebuah kuburan dia berkata: ‘Aduhai jika saya berada di sana’; terbitnya matahari dari sebelah barat dan apabila terbit dari sebelah barat di saat orang-orang melihatnya, mereka beriman seluruhnya (maka itulah waktu yang tidak bermanfaat keimanan bagi setiap orang yang sebelumnya dia tidak beriman atau dia tidak berbuat kebaikan dengan keimanannya).”

MAKNA IMAN

Definisi Iman
Menurut bahasa iman berarti pembenaran hati. Sedangkan menurut istilah, iman adalah: membenarkan dengan hati, mengikrarkan dengan lisan dan mengamalkan dengan anggota badan.
Ini adalah pendapat jumhur. Dan Imam Syafi’i meriwayatkan ijma para sahabat, tabi’in dan orang-orang sesudah mereka yang sezaman dengan beliau atas pengertian tersebut.
Penjelasan Definisi Iman
“Membenarkan dengan hati” maksudnya menerima segala apa yang dibawa oleh Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam.
“Mengikrarkan dengan lisan” maksudnya, mengucapkan dua kalimah syahadat, syahadat “Laa ilaha illallahu wa anna Muhammadan Rasulullah” (Tidak ada sesembahan yang hak kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah).
“Mengamalkan dengan anggota badan” maksudnya, hati mengamalkan dalam bentuk keyakinan, sedang anggota badan mengamalkannya dalam bentuk ibadah-ibadah sesuai dengan fungsinya. Kaum salaf menjadikan amal termasuk dalam pengertian iman. Dengan demikian iman itu bisa bertambah dan berkurang seiring dengan bertambah dan berkurangnya amal shalih.
Dalil-dalil Kaum Salaf
1. Firman Allah Subhannahu wa Ta’ala: “Dan tiada kami jadikan penjaga Neraka itu melainkan dari malaikat; dan tidaklah kami menjadikan bilangan mereka itu melainkan untuk jadi cobaan orang-orang kafir, supaya orang-orang yang diberi Al-Kitab menjadi yakin dan supaya orang-orang yang beriman bertambah imannya dan supaya orang-orang yang diberi Al-Kitab dan orang-orang mukmin tidak ragu-ragu dan supaya orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit dan orang-orang kafir (menyatakan), Apakah yang dikehendaki Allah dengan bilangan ini sebagai suatu perumpamaan?” (Al-Muddatstsir: 31)
2. Firman Allah Subhannahu wa Ta’ala: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayatNya, bertambahlah iman mereka (karenanya) dan kepada Tuhanlah mereka bertawakkal, (yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan se-bagian dari rizki yang Kami berikan kepada mereka. Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya.” (Al-Anfal: 2-4)
3. Sabda Rasulullah yang diriwayatkan Imam Muslim dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu, ia berkata bahwasanya Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda: “Iman itu tujuh puluh cabang lebih atau enam puluh cabang lebih yang paling utama adalah ucapan “la ilaha illallahu” dan yang paling rendah adalah menyingkirkan rintangan (kotoran) dari tengah jalan, sedang rasa malu itu (juga) salah satu cabang dari iman.” (HR. Muslim, 1/63)
4. Sabda Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam, riwayat Abu Sa’id Al-Khudry, ia berkata, “Saya mendengar Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda: “Siapa yang melihat kemungkaran di antara kalian, maka hen- daklah ia mengubah kemungkaran itu dengan tangannya, jika ia tidak mampu maka dengan lisannya, dan jika ia tidak mampu maka dengan hatinya, dan yang demikian itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim, 1/69)
Bagaimana Dalil-dalil Tersebut Menunjukkan bahwa Iman Dapat Bertambah dan Berkurang
Dalil Pertama: Di dalamnya terdapat penetapan bertambahnya iman orang-orang mukmin, yaitu dengan persaksian mereka akan kebenaran nabinya berupa terbuktinya kabar beritanya sebagaimana yang tersebut dalam kitab-kitab samawi sebelumnya.
Dalil kedua: Di dalamnya terdapat penetapan bertambahnya iman dengan mendengarkan ayat-ayat Allah bagi orang-orang yang disifati oleh Allah, yaitu mereka yang jika disebut nama Allah tergeraklah rasa takut mereka sehingga mengharuskan mereka menjalankan perintah dan menjauhi larangannya.
Mereka itulah orang-orang yang bertawakkal kepada Allah. Mereka tidak mengharapkan selainNya, tidak menuju kecuali kepadaNya dan tidak mengadukan hajatnya kecuali kepada-Nya. Mereka itu orang-orang yang memiliki sifat selalu melaksanakan amal ibadah yang di syariatkan seperti shalat dan zakat. Mereka adalah orang-orang yang benar-benar beriman, dengan tercapainya hal-hal tersebut baik dalam i’tiqad maupun amal perbuatan.
Dalil ketiga: Hadits ini menjelaskan bahwa iman itu terdiri dari cabang-cabang yang bermacam-macam, dan setiap cabang adalah bagian dari iman yang keutamaannya berbeda-beda, yang paling tinggi dan paling utama adalah ucapan “la ilaha illallah” kemudian cabang-cabang sesudahnya secara berurutan dalam nilai dan fadhilah-nya sampai pada cabang yang terakhir yaitu menyingkirkan rintangan dan gangguan dari tengah jalan.
Adapun cabang-cabang antara keduanya adalah shalat, zakat, puasa, haji dan amalan-amalan hati seperti malu, tawakkal, khasyyah (takut kepada Allah) dan sebagainya, yang kesemuanya itu dinamakan iman. Di antara cabang-cabang ini ada yang bisa membuat lenyapnya iman manakala ia ditinggalkan, menurut ijma’ ulama; seperti dua kalimat syahadat. Ada pula yang tidak sampai menghilangkan iman me-nurut ijma’ ulama manakala ia ditinggalkan; seperti menyingkirkan rintangan dan gangguan dari jalan.
Sejalan dengan pengamalan cabang-cabang iman itu, baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya, maka iman bisa bertambah dan bisa berkurang.
Dalil keempat: Hadits Muslim ini menuturkan tingkatan-tingkatan nahi munkar dan keberadaannya sebagai bagian dari iman. Ia menafikan (meniadakan) iman dari seseorang yang tidak mau melakukan tingkatan terendah dari tingkatan nahi munkar yaitu mengubah kemungkaran dengan hati. Sebagaimana disebutkan dalam sebagian riwayat hadits: “Dan tidak ada sesudahnya sebiji sawi pun dari iman.” (HR. Muslim, Kitab Al-Iman, Bab Bayanu Kurhin Nahyi Anil Mungkar).
Berdasarkan hal ini maka tingkatan di atasnya adalah lebih kuat keimanannya. Wallahu a’lam!

Makna Ibadah Dalam Islam

Setiap amalan atau pekerjaan yang bermanfaat pada diri sendiri, keluarga dan masyarakat, memenuhi aturan dan syarat-syaratnya dari alqur’an dan hadist, maka akan menjadi ibadah yang diberi pahala oleh Allah SWT. Ibadah itu pada hakikatnya meliputi seluruh kehidupan manusia. (QS 51: 56; QS 6:162-163; QS 98:5).

Pengertian ibadah
       Ibadah berasal dari bahasa arab yang berarti ketaatan, penghambaan, dan penyembahan/ pengagungan. Dalam Al Quran Penggunaan kata Ibadah seperti: Ibadah yang bermakna ketaatan. (QS 36:60; QS 9:31), Ibadah yang bermakna penghambaan dan ketaatan. (QS 2:172; QS 26:22; QS 23:45-47), Ibadah yang bermakna pemujaan/ penyembahan. (QS 40:66; QS 46:5-6), Ibadah yang bermakna penghambaan, kekuatan dan penyembahan. (QS 20:14; QS 6:102; QS 12:40; QS 18:110).

      Membatasi makna Ibadah dengan hanya Taalluh (penyembahan) saja atau Al Ita'ah (ketaatan) saja atau Al Ubudiyyah (penghambaan) saja adalah tidak dibenarkan, karena ibadah dalam ayat-ayat qur’an tersebut mengandung tiga makna sekaligus yaitu penyembahan, ketaatan dan penghambaan yang hanya di tunjukkan kepada Allah saja tidak pada yang lain. Demikianlah makna Ibadah menurut bahasa berdasarkan kajian Abul A'la Al Maududi.
      Menurut Ibnu Taimiyyah bahwa: Ibadah adalah nama yang menggabungkan setiap perkara yang di sukai dan diridhoi Allah dari jenis perkataan atau perbuatan lahir batin. Selanjutnya beliau menyatakan: Maka sholat, zakat, puasa, haji, berkata benar, menunaikan amanah, berbakti kepada ibu-bapak, menghubungkan sillaturrahim, menepati janji, menyuruh kepada kebaikan, mencegah pada kejahatan, berperang menentang orang kafir dan munafik, anak yatim, orang miskin, musafir, hamba sahaya dan ihsan kepada binatang peliharaan, berdoa, berzikir, membaca Al Quran, semuanya itu termasuk sebahagian dari ibadat. Demikian pula cinta pada Allah dan cinta pada Rasul Nya, takut kepada Allah, merujukkan sesuatu kepada-Nya, memurnikan ketaatan kepada-Nya, bersabar menerima hukum-Nya, bersyukur atas segala karunia-Nya, ridha dengan qada’ dan qadar-Nya, bertawakal kepada-Nya, mengharap rahmat-Nya dan takut pada azab siksa-Nya dan amalan-amalan lainnya semuanya itu termasuk 'Al Ibadah'.
      Menurut Doktor Ibrahim Al Buraikan, Ibadah adalah Nama yang mencakup segala sesuatu yang diridhoi Allah dan dicintai Nya, baik berupa perkataan maupun perbuatan yang lahir maupun batin, dengan penuh rasa cinta, kepasrahan (menyerah) dan ketundukan (taat) yang sempurna, serta membebaskan diri dari segala hal yang bertentangan dan menyalahinya.
      Sebagian Salaf berkata “Siapa yang beribadah kepada Allah dengan rasa cinta saja, maka ia adalah zindiq , siapa yang beribadah kepada-Nya dengan raja’ saja, maka ia adalah murji’. Dan siapa yang beribadah kepada-Nya hanya dengan khauf, maka ia adalah haruriy . Barangsiapa yang beribadah kepada-Nya dengan muhabbah, khauf, dan raja’, maka ia adalah mukmin muwahhid.”
       Dari keterangan diatas dapat disimpulkan bahwa makna Ibadah menurut istilah ialah: Seluruh kegiatan lahir dan batin dalam pengamalan aqidah, syariah dan akhlak yang diikuti dengan rasa cinta kepada Allah swt. 

Syarat pengamalan ibadah
      Ibadah hanya diamalkan dengan sempurna apabila memenuhi syarat-syarat berikut:
1. Diamalkan dengan ikhlas semata-mata untuk mencari ridha Allah ( QS 98:5)
2. Diamalkan dengan benar mengikut sunnah Nabi saw. Apabila ibadah diamalkan tidak mengikut sunnah    Nabi saw, maka ibadah itu tertolak 

Lingkup Ibadah dan Hubunganya dengan kehidupan
      Setiap perbuatan, perkataan manusia lahir dan batin yang disukai dan diridhoi oleh Allah swt. seperti membantu orang sakit, meringankan beban dan kesukaran hidup orang lain, memenuhi keperluannya, menolong orang yang teraniaya, mengajar dan membimbing orang yang lain adalah ibadah. Berkata benar, taat kepada ibu bapak, amanah, menepati janji, memenuhi hajat keperluan orang lain adalah ibadah.
       Menuntut ilmu, menyuruh perkara kebaikan dan mencegah segala kejahatan, berjihad, tolong menolong kepada sesama manusia, dan kepada binatang, berdoa, puasa, shalat, membaca al-Quran, itu pun adalah sebagian dari ibadah. Begitu juga cinta kepada Allah dan Rasul-Nya, melaksanakan hukum-hukum Allah, sabar menerima ujian, bersyukur menerima nikmat, ridha terhadap qadha’ dan qadar-Nya dan banyak lagi kegiatan dan tindakan manusia yang termasuk dalam bidang ibadah. Ibadah dapat dibagi menjadi: 

1. Ibadah Itiqodiyah (keyakinan/ kepercayaan)
      Ibadah Itiqodiyah seperti Berkeyakinan bahwa tidak ada tuhan kecuali Allah dan Muhammad adalah Rasulullah. (QS 47:19), Cinta kepada Allah (QS 2:165), Takut kepada Allah serta mengaharapkan rahmatnya. (QS 70:27-28), Inabah (kembali) kepada Allah (QS 39:54 ), Tawakal dan meminta pertolongan kepada Allah (QS 1:5; QS 64:13 )

2. Ibadah Qouliyah (lisan)
      Ibadah Qouliyah seperti Mengucapkan dua kalimah Syahadat, Zikir kepada Allah tasbih dan istighfar. (QS 33:41-42), Bersumpah dengan nama Allah, Berdoa dan minta pertolongan kepada Allah. (QS 40:60), Dakwah kepada Allah dan Amar makruf Nahi Mungkar (QS 41:33; QS 3:104)
3. Ibadah Amaliyah
       Ibadah Amaliyah seperti Mendirikan Solat (QS 98:5), Menunaikan Zakat (QS 2:110), Puasa Ramadhan (QS 2:183), Haji ke Baitullah bagi yang mampu (QS 3:97), Berhukum dengan hukum Allah (QS 12:40), Berjihad di jalan Allah (QS 2:216; QS 13:142), Bernazar untuk Allah (QS 76:7), Tawaf di Baitullah (QS 22:29).
      Selain itu Ibadah juga terbagi kepada Ibadah Mahdah (khusus) dan Ibadah Ghoir Mahdah:

a. Ibadah Mahdah yaitu segala jenis peribadatan kepada Allah yang keseluruhan tatacaranya telah ditetapkan oleh Allah, Manusia tidak berhak mencipta/merekayasa bentuk ibadah jenis ini. para ulama menetapkan qaidah iaitu ‘Asalnya ibadah itu haram, terlarang’ (kecuali dengan perintah Allah dan petunjuk Muhammad saw). Ibadah jenis ini diistilahkan oleh para fuqaha dengan perkataan Al Ibadah atau Al Ubudiyyah. Ibadah jenis ini seperti shalat, puasa, zakat, aqiqah dan qurban.
b. Ibadah Ghoir Mahdah yaitu segala jenis peribadatan kepada Allah dalam pengertian yang luas seperti  kenegaraan, ekonomi, pendidikan, sosial, hubungan luar negeri, kebudayaan, undang-undang kemasyarakatan, dan teknologi dan sebagainya. Ibadah jenis ini diistilahkan oleh para fuqaha dengan perkataan 'Al-Muamalah' (iaitu hubungan antara manusia dengan manusia). Peranan syara' dalam hal ini adalah memperbaiki sesuatu yang telah diadakan oleh manusia dan manusia dibenarkan mengada-adakan sesuatu yang selaras dengan hukum-hukum/ peraturan Allah (di dalam Al Quran dan As Sunnah) 
       Selain itu Ibadah juga terbagi pada Ibadah Fardiyah (perseorangan) dan Ibadah Jamaiyah (kewajiban secara bersama atau berjamaah).
a. Ibadah Fardiyah yaitu amalan ibadah yang menjadi kewajiban setiap orang, seperti sholat, zakat, haji dan sebagainya. Ibadah seperti ini dapat dilakukan di mana saja baik di dalam negara Islam atau di negara kafir.

b. Ibadah jamaiyah yaitu ibadah yang diwajibkan ke atas seluruh umat (sebagai kewajiban bersama). Sebagai contoh perlaksanaaan hukum hudud, hukum qishas dan sebagainya. 

      Penciptaan manusia mempunyai tujuan dan tugas risalah yang telah ditentu dan ditetapkan oleh Allah. Tugas dan tanggungjawab manusia, sebagaimana di dalam al-Quran yaitu melaksanakan ibadah, kepada Allah dan sebagai khalifah-Nya. Firman Allah swt. “Dan Aku Tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah (menyembah) kepada Ku”. (QS 51: 56) dan “Dan Dialah yang menjadikan kamu khalifah (penguasa-penguasa) di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebagian (yang lain) beberapa derjat untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu”. (al-An’aam: 165)
      Tugas sebagai khalifah Allah ialah memakmurkan bumi ini dengan mentadbir serta mengurusnya dengan peraturan dan hukum Allah. Tugas beribadah kepada Allah dalam rangka melaksanakan segala aktivitas pengurusan bumi tidak keluar dari panduan/ ketentuan Allah swt. dan dikerjakan dengan perasaan ikhlas dengan mengharap keridhaan Allah. 

      Allah yang menetapkan ibadah pada makhluk-Nya. Dia pulalah yang mengutus para Rasul-Nya untuk berdakwah atau menyeru ummatnya kepada peribadatan kepada Allah semata, dan melarang dari peribadatan kepada selain-Nya, Allah berfirman : “Sungguh Kami mengutus seorang rasul pada setiap kelompok manusia untuk menyerukan beribadalah kepada Allah saja dan tinggalkan thoghut”. (An Nahl:36). Firman allah: “Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan padanya bahwa tidak dan sesembahan yang haq diibadahi melainkan Aku, maka beribadahlah kepada-Ku”. (Al Anbiya’:25)
       Ibadah merupakan hikmah yang karenanyalah diciptakan jin dan manusia. Dan karena ibadah ini pulalah diciptakan langit dan bumi, dunia dan akhirat, jannah (surga) dan nar (neraka). Dan karena ibadah inilah Allah mengutus para rosul-Nya, menurunkan kitab-kitab-Nya, mensyariatkan hukum-hukum-Nya dan menjelaskan halal dan haram untuk menguji makhlukNya, siapa diantara mereka yang paling baik amalnya.
      Para nabi dan rasul-Nya menjadi contoh teladan yang paling baik kepada kita semua dalam setiap pekerjaan dan amalan, dijelaskan dalam al-Quran: “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS 33: 21).
      Sebaiknya kita berpikir sejenak setiap apa yang akan dilakukan oleh lisan, hati dan anggota tubuh kita, apakah yang dilakukan tersebut termasuk ibadah atau bukan, jika bukan ibadah maka tidak boleh dilakukan seperti menggunjing, mengumpat, sombong, riak ,angkuh, tidak ikhlas dll. Selain itu apakah cara melakukan amalan kebajikan itu telah sesuai dengan ketentuan dan syarat-syarat ibadah dan amal sholeh yang sah. supaya kita tidak tertipu dengan amalan kita sendiri, dengan menyangka bahwa kita telah banyak melaksanakan amal ibadah dengan sempurna tetapi dihadapan allah tidak demikian, maka kita akan tergolong ke dalam golongan manusia yang tertipu dan sia-sia amalan kita. Wallahu a'lam

Sumber:
1. al-ubudiyyah, ibnu taimiyah
2. ibadah di dalam islam; dr. yusuf qardhawi.
3. ibadah dalam syari’at islam , muhammad al-khaththath
4. konsep ibadah dalam islam, dr engku ahmad zaki
5. pengertian ibadah dalam islam, al-ustadz yazid bin abdul qadir jawas
6. Beberapa situs internet seperti http://ahmadsyakir.tripod.com/ . dll

 

Assalamualaikum

Tiada nas yang sahih menyatakan wajib samak apa bila terkena babi dan sejenisnya. Yang ada hanya untuk anjing menurut hadis. Dalil al-Quran hanya menyebut babi haram dimakan sama seperti bangkai dll.
wallahua'lam